5.apa yang dimaksud dengan lembaga keuangan informal?
Lembaga keuangan informal adalah lembaga yang menjalankan fungsi lembaga keuangan namun tidak berlandaskan kekuatan hukum. Di Indonesia lembaga-lembaga ini terutama beroperasi di pedesaan atau masyarakat kelompok bawah. Umumnya prosedur dan perjanjian peminjaman amat cepat, sederhana, dan berdasarkan perjanjian lisan atau tertulis yang sederhana.
Lembaga keuangan informal adalah lembaga yang menjalankan fungsi lembaga keuangan namun tidak berlandaskan kekuatan hukum. Di Indonesia lembaga-lembaga ini terutama beroperasi di pedesaan atau masyarakat kelompok bawah. Umumnya prosedur dan perjanjian peminjaman amat cepat, sederhana, dan berdasarkan perjanjian lisan atau tertulis yang sederhana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar