Tampilkan postingan dengan label Artikel Populer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Populer. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Desember 2014

artikel populer



” PEMBUATAN PESTISIDA TEMBAKAU UNTUK  MEMBASMI HAMA “

    Sebagian besar pekerjaan rakyat Indonesia adalah petani, oleh karena itu sektor pertanian menjadi penting dan peningkatan pendapatan petani akan berdampak secara langsung terhadap bangsa Indonesia. Disekitar kita dalam mengunakan pestisida, adalah bahan yang cocok untuk membasmi hama sehingga dapat menurunkan populasi hama, meluasnya serangan hama dapat dicegah. Namun pada saat ini pestisida yang dipakai untuk membasmi hama berbahan zat kimia, yang mengakibatkan dampak negatif untuk kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Salah satu cara yang dapat dipakai adalah menggantikan pestisida berbahan kimia ke pestisida organik yang alami. Didasari oleh banyaknya tumbuhan penghasil racun yang berkhasiat sebagai insektisida maka tanaman yang dipilih untuk digunakan membasmi hama adalah jenis tanaman daun tembakau(Nicotiana tabacum). Tanaman ini banyak tumbuh di daerah Sumatera,dan dianggap tidak bermanfaat karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai manfaat dan kandungan tumbuhan ini.


Tentang Tembakau

    Tanaman Tembakau merupakan tanaman komersial dengan memanfaatkan daunnya untuk rokok, pipa atau tembakau kunyah (chewing) atau untuk dihisap lewat hidung atau tembakau sedotan (snuff). Tembakau merupakan sumber nikotin yaitu, suatu zat aditif, dan juga sebagai bahan dasar untuk beberapa jenis insektisida. Di Indonesia, tembakau telah dikenal sejak 400 tahun yang lalu sebagai tanaman obat ataupun bahan halusinogen (Balitas, 1994).
Tembakau merupakan hasil tanaman Nicotiana tabacum L. dengan daun sebagai bagian yang dipanen. Kultivar tembakau yang berasal dari spesies Nicotiana tabacum L., sub genus Tabacum, genus Nicotiana dan famili Solanaceae telah berkembang luas. Perkembangan tersebut telah melahirkan berbagai jenis tembakau baik berdasarkan tipologi, morfologi, adaptasi lokal ataupun berdasarkan cara pengolahan, penggunaan dan musim tanamnya.
Tembakau diirikan dengan keaadaan tanaman yang kokoh dan besar dengan ketinggian tanaman sedang, daunnya tipis dan elastisitas, bentuk daun bulat lebar, bermahkota slinder dan daunnya berwarna cerah. Daun tembakau yang telah mengalami pengolahan berwarna coklat agak kelabu.
 

Deskripsi tembakau sebagai berikut:
Habitat : Semak, semusim, tinggi ± 2 m
Batang : Berkayu, bulat, berbulu, diameter ± 2 cm, hijau.
Daun : Tunggal, berbulu, bulat telur, tepi rata, ujung runing, pangkal tumpul 20-50 cm, lebar 2-30 cm, tangkai panjang 1-2 cm, hijau keputih-putihan.
Bunga : Majemuk, tumbuh di ujung batang, kelopak bungan berbulu, benang sari lima, kepala sari abu-abu, kepala putik satu,mahkota berbentuk terompet berwarna merah muda.
Buah : Kotak, bulat telur, masih muda hijau setelah tua oklat
Biji : Kecil, coklat.
Akar : Tunggang, putih
Daun tembakau mengandung alkaloida, saponin, flavonida dan politenol dan mengandung zat alkaloid nikotin yang sangat ampuh untuk membasmi serangga. Zat ini juaga digunakan sebagai bahan utama insektisida.


Cara membuat pestisida dari tembakau adalah dengan cara mengekstrak daun tembakau. Ekstrak merupakan kegiatan penarikan kandungan kimia yang dapat larut sehingga terpisah dari bahan yang tidak dapat larut dengan pelarut cair. Ekstraksi nikotin dengan alkohol dan air. Ekstrak ini didapatkan melalui liquid-liquid extraction menggunakan corong pisah dengan prinsip pemisahannya berdasarkan kelarutan. Prosesnya dengan cara: dipilih pelarut pertama, yakni akohol yang sudah dikondisikan dalam suasana basa (dengan pH = pKa + 2) yang dapat mendispersikan senyawa uji dan pelarut ke kedua, yakni air yang dapat melarutkan senyawa uji dan tidak bercampur dengan pelarut pertama dan pelarut kedua sebisa mungkin mudah menguap. Setelah ekstrak daun tembakau dalam bentuk cair didapat, ekstrak dikeringkan terlebih dulu dengan ditambahkan bahan maltodekstrin yang dapat membantu pengeringannya.
Lalu, ekstrak ini dipisahkan dengan kromatografi lapis tipis dengan dan ditetapkan kadar nikotinnya. Setelah itu, hasil kromatografi tadi dikerok dan dilarutkan dalam air dan dikeringkan dengan bahan tambahan maltodekstrin. Setelah ekstrak kering didapat, ekstrak dibuat bentuk seperti pellet kemudian dibuat bentuk sediaan. Karena metabolisme nikotin di dalam tubuh sangat
cepat, sehingga efeknya pun akan terjadi begitu cepat. Oleh sebab itu, bentuk sediaan yang akan dibuat harus dapat diabsorpsi secara cepat di dalam tubuh, yakni tablet sublingual yang dapat langsung diabsorpsi melalui pembuluh darah di dalam mulut.


sumber :



KARYA TULIS ILMIAH
(Disusun Sebagai Syarat Untuk Memenuhi Nilai Tugas Mapel Bahasa Indonesia)
oleh:
AGHNIA NUDIYA SALAM
KELAS: XI.IA
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL
SMA NEGERI 1 INDRALAYA UTARA
KABUPATEN OGAN ILIR
TAHUN AJARAN 2010/2011
http://kabarindonesia.com/2010/10/ekstak daun tembakau.html:2010-11-28)
 

 
 

Jumat, 28 November 2014

kondisi lingkungan

Kondisi Lingkungan Di Daerah

PENCEMARAN LINGKUNGAN TANAH
        Tanah adalah bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. sebagian besar makanan kita berasal dari permukaan tanah, walaupun memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut. Sudah sepatutnya kita menjaga kelestarian tanah sehingga bisa mendukung kehidupan di muka bumi ini. Sebagaimana pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun merupakan akibat kegiatan manusia.Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
Tanah subur merupakan tanah yang cukup mengandung nutrisi bagi tanaman maupun mikroorganisme, dan dari segi fisika, kimia, dan biologi memenuhi untuk pertumbuhan. Namun tanah subur dapat rusak karena adanya erosi dan pencemaran tanah.
Sebagaimana udara dan air tanah merupakan komponen penting dalam hidup kita.Tanah berperan penting dalam pertumbuhan makluk hidup, Memelihara ekosistem,dan memelihara siklus air. Kasus pencemaran tanah terutama disebabkan pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat (ilegal dumping), Kebocoran limbah cair dari industri atau fasilitas komrsial , atau kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, Zat kimia, atau limbah, yang kemudiaan tumpah ke permukaan tanah. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap , Tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air,tanah dan udara diatasnya.
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah satu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”

Tetapi akhir-akhir ini, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah terutama di daerah perkotaan yang padat penduduk, daerah industri dan kawasan peternakan serta pertanian. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah.

       pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal di bawah ini, yaitu :
      pencemaran tanah secara langsung

Misalnya karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dan lain-lainnya.



2. P   pencemaran tanah melalui air

Air yang mengandung bahan pencemar (polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah.



3. P   pencemaran tanah melalui udara

Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga.
Karena pencemar tanah mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, makan sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.

Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah.

Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.

Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:

a.    Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.

b.    Gunung merapi yang meletus dan asap kendaraan bermotor

c.    Bahan polimer dan bahan yang sukar terurai

d.   Limbah pertanian

e.    Limbah reactor atom/PLTN
               f.     Limbah industri
Komponen-komponen bahan pencemar yang diperoleh dari sumber-sumber bahan pencemar tersebut di atas antara lain berupa:


   a) Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati.

b) Senyawa organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/ diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.

c) Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/ tanaman.

d) Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.

e) Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.

 SUMBER ARTIKEL:
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_tanah
2. http://madja.wordpress.com/2007/12/20/pencemaran-tanah/
3.. http://hend-learning.blogspot.com/2009/04/pencemaran-tanah.html
4.Hasil Diskusi Nasional mengenai pencemaran udara di UNDIP, semarang 2010
5. http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-lingkungan/pencemaran-
     air/penanggulangan terhadap-terjadinya-pencemaran-air-dan-pengolahan-limbah/
6. http://agushendriyantoo.blogspot.com/