Kondisi Lingkungan Di Daerah
PENCEMARAN LINGKUNGAN TANAH
Tanah adalah bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di
muka bumi. Kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia,
hewan hidup dari tumbuhan. sebagian besar makanan kita berasal dari
permukaan tanah, walaupun memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di
laut. Sudah sepatutnya kita menjaga kelestarian tanah sehingga bisa
mendukung kehidupan di muka bumi ini. Sebagaimana pencemaran air dan
udara, pencemaran tanah pun merupakan akibat kegiatan manusia.Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
Tanah
subur merupakan tanah yang cukup mengandung nutrisi bagi tanaman maupun
mikroorganisme, dan dari segi fisika, kimia, dan biologi memenuhi untuk
pertumbuhan. Namun tanah subur dapat rusak karena adanya erosi dan
pencemaran tanah.
Sebagaimana
udara dan air tanah merupakan komponen penting dalam hidup kita.Tanah
berperan penting dalam pertumbuhan makluk hidup, Memelihara ekosistem,dan memelihara siklus air. Kasus pencemaran tanah terutama disebabkan
pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat (ilegal dumping), Kebocoran
limbah cair dari industri atau fasilitas komrsial , atau kecelakaan
kendaraan pengangkut minyak, Zat kimia, atau limbah, yang kemudiaan
tumpah ke permukaan tanah. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah
mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap , Tersapu air hujan dan
atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah
kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di
tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air,tanah dan udara diatasnya.
a) Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati.
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah
adalah salah satu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang
terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat
fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi akhir-akhir ini, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah terutama di daerah perkotaan yang padat penduduk, daerah industri dan kawasan peternakan serta pertanian. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah.
pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal di bawah ini, yaitu :
pencemaran tanah secara langsung
pencemaran tanah secara langsung
Misalnya
karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan
pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng,
botol, dan lain-lainnya.
2. P pencemaran tanah melalui air
Air
yang mengandung bahan pencemar (polutan) akan mengubah susunan kimia
tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan
tanah.
3. P pencemaran tanah melalui udara
Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga.
Karena pencemar tanah mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, makan sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai
contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang
menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke
tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan
terjadinya pencemaran pada tanah.
Air
permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat
radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga,
limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian,
limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:
a. Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.
b. Gunung merapi yang meletus dan asap kendaraan bermotor
c. Bahan polimer dan bahan yang sukar terurai
d. Limbah pertanian
e. Limbah reactor atom/PLTN
f. Limbah industri
Komponen-komponen bahan pencemar yang diperoleh dari sumber-sumber bahan pencemar tersebut di atas antara lain berupa:
a) Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati.
b) Senyawa organik dan senyawa anorganik
yang tidak dapat dimusnahkan/ diuraikan oleh mikroorganisme seperti
plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan,
menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
c) Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan
seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3),
oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan
menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/ tanaman.
d) Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
e) Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.
SUMBER ARTIKEL:
SUMBER ARTIKEL:
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_tanah
2. http://madja.wordpress.com/2007/12/20/pencemaran-tanah/
3.. http://hend-learning.blogspot.com/2009/04/pencemaran-tanah.html
4.Hasil Diskusi Nasional mengenai
pencemaran udara di UNDIP, semarang 2010
5.
http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-lingkungan/pencemaran-
air/penanggulangan terhadap-terjadinya-pencemaran-air-dan-pengolahan-limbah/
air/penanggulangan terhadap-terjadinya-pencemaran-air-dan-pengolahan-limbah/
6. http://agushendriyantoo.blogspot.com/