Sabtu, 20 September 2014
ARTIKEL POPULER
”
PEMBUATAN PESTISIDA TEMBAKAU UNTUK MEMBASMI HAMA “.
Sebagian besar pekerjaan rakyat Indonesia adalah petani,
oleh karena itu sektor pertanian menjadi penting dan peningkatan pendapatan
petani akan berdampak secara langsung terhadap bangsa Indonesia.Disekitar kita
dalam mengunakan pestisida, adalah bahan yang cocok untuk membasmi hama
sehingga dapat menurunkan populasi hama, meluasnya serangan hama dapat dicegah.
Namun pada saat ini pestisida yang dipakai untuk membasmi hama berbahan zat
kimia, yang mengakibatkan dampak negatif untuk kesehatan masyarakat dan
lingkungan.
Salah satu cara yang dapat dipakai adalah menggantikan pestisida berbahan kimia ke pestisida organik yang alami. Didasari oleh banyaknya tumbuhan penghasil racun yang berkhasiat sebagai insektisida maka tanaman yang dipilih untuk digunakan membasmi hama adalah jenis tanaman daun tembakau(Nicotiana tabacum). Tanaman ini banyak tumbuh di daerah Sumatera,dan dianggap tidak bermanfaat karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai manfaat dan kandungan tumbuhan ini.
Salah satu cara yang dapat dipakai adalah menggantikan pestisida berbahan kimia ke pestisida organik yang alami. Didasari oleh banyaknya tumbuhan penghasil racun yang berkhasiat sebagai insektisida maka tanaman yang dipilih untuk digunakan membasmi hama adalah jenis tanaman daun tembakau(Nicotiana tabacum). Tanaman ini banyak tumbuh di daerah Sumatera,dan dianggap tidak bermanfaat karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai manfaat dan kandungan tumbuhan ini.
Tentang Tembakau
Tanaman Tembakau merupakan tanaman komersial dengan memanfaatkan daunnya untuk rokok, pipa atau tembakau kunyah (chewing) atau untuk dihisap lewat hidung atau tembakau sedotan (snuff). Tembakau merupakan sumber nikotin yaitu, suatu zat aditif, dan juga sebagai bahan dasar untuk beberapa jenis insektisida. Di Indonesia, tembakau telah dikenal sejak 400 tahun yang lalu sebagai tanaman obat ataupun bahan halusinogen (Balitas, 1994).Tembakau merupakan hasil tanaman Nicotiana tabacum L. dengan daun sebagai bagian yang dipanen. Kultivar tembakau yang berasal dari spesies Nicotiana tabacum L., sub genus Tabacum, genus Nicotiana dan famili Solanaceae telah berkembang luas. Perkembangan tersebut telah melahirkan berbagai jenis tembakau baik berdasarkan tipologi, morfologi, adaptasi lokal ataupun berdasarkan cara pengolahan, penggunaan dan musim tanamnya.
Tembakau diirikan dengan keaadaan tanaman yang kokoh dan besar dengan ketinggian tanaman sedang, daunnya tipis dan elastisitas, bentuk daun bulat lebar, bermahkota slinder dan daunnya berwarna cerah. Daun tembakau yang telah mengalami pengolahan berwarna coklat agak kelabu.
Deskripsi tembakau sebagai berikut:
Habitus : Semak, semusim, tinggi ± 2 m
Batang : Berkayu, bulat, berbulu, diameter ± 2 cm, hijau.
Daun : Tunggal, berbulu, bulat telur, tepi rata, ujung runing, pangkal tumpul 20-50 cm, lebar 2-30 cm, tangkai panjang 1-2 cm, hijau keputih-putihan.
Bunga : Majemuk, tumbuh di ujung batang, kelopak bungan berbulu, benang sari lima, kepala sari abu-abu, kepala putik satu,mahkota berbentuk terompet berwarna merah muda.
Buah : Kotak, bulat telur, masih muda hijau setelah tua oklat
Biji : Kecil, coklat.
Akar : Tunggang, putih
Daun tembakau mengandung alkaloida, saponin, flavonida dan politenol dan mengandung zat alkaloid nikotin yang sangat ampuh untuk membasmi serangga. Zat ini juaga digunakan sebagai bahan utama insektisida.
Cara membuat pestisida dari tembakau adalah dengan cara mengekstrak daun tembakau. Ekstrak merupakan kegiatan penarikan kandungan kimia yang dapat larut sehingga terpisah dari bahan yang tidak dapat larut dengan pelarut cair. Ekstraksi nikotin dengan alkohol dan air. Ekstrak ini didapatkan melalui liquid-liquid extraction menggunakan corong pisah dengan prinsip pemisahannya berdasarkan kelarutan. Prosesnya dengan cara: dipilih pelarut pertama, yakni akohol yang sudah dikondisikan dalam suasana basa (dengan pH = pKa + 2) yang dapat mendispersikan senyawa uji dan pelarut ke kedua, yakni air yang dapat melarutkan senyawa uji dan tidak bercampur dengan pelarut pertama dan pelarut kedua sebisa mungkin mudah menguap. Setelah ekstrak daun tembakau dalam bentuk cair didapat, ekstrak dikeringkan terlebih dulu dengan ditambahkan bahan maltodekstrin yang dapat membantu pengeringannya.
Lalu, ekstrak ini dipisahkan dengan kromatografi lapis tipis dengan dan ditetapkan kadar nikotinnya. Setelah itu, hasil kromatografi tadi dikerok dan dilarutkan dalam air dan dikeringkan dengan bahan tambahan maltodekstrin. Setelah ekstrak kering didapat, ekstrak dibuat bentuk seperti pellet kemudian dibuat bentuk sediaan. Karena metabolisme nikotin di dalam tubuh sangat
cepat, sehingga efeknya pun akan terjadi begitu cepat. Oleh sebab itu, bentuk sediaan yang akan dibuat harus dapat diabsorpsi secara cepat di dalam tubuh, yakni tablet sublingual yang dapat langsung diabsorpsi melalui pembuluh darah di dalam mulut.
SUMBER:
- Karya Tulis Ilmiah
Aghnia Nudiya Salam
Dinas Pendidikan Indonesia
SMA Indralaya Utara
Kabupaten Ogan Ilir
Tahun Ajaran 2010/2011
(http://kabarindonesia.com/2010/10/ekstak
daun tembakau.html:2010-11-28)
- Sistem informasi Status Hara Lahan Pertanian Tembakau Kabupaten Kendal
- PT. Gudang Garam.TBK
- Bentoel Group
- Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat
Langganan:
Postingan (Atom)